Minggu, 07 Oktober 2012

MENJADIKAN BAHASA INDONESIA MENJADI BAHASA DUNIA

Kita sebagai bangsa Indonesia harus sangat bangga jika memang itu terjadi. Tetapi kita sebagai bangsa Indonesia sendiri terkadang tidak paham mengenai Bahasa Indonesia, Bahasa resmi Indonesia, Bahasa persatuan Indonesia. Sangat disayangkan tentunya, karena untuk bisa menjadi bahasa internasional tentu saja bangsa Indonesia harus benar-benar paham menganai pemakaian Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan, mengingat negara kita terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda. Penggunaan Bahasa Indonesia terutama kepada lain suku sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman. Cerita mengenai perceraian suami istri karena persoalan bahasa ini pernah terjadi. Di suatu kecamatan di Sulawesi Selatan ini pernah ada kejadian, sang camat menceraikan istrinya akibat kesalahpahaman bahasa. Kebetulan istri sang camat berasal dari suku lain. Kesalahan pertama, waktu membaca sambutan. Maklum kebiasaan sekertaris menyingkat kata dengan Bapak2 dan Ibu2 dibaca "Bapak dua, Ibu dua" padahal bacanya Bapak-Bapak Ibu-Ibu. Ini sebenarnya bukan kesalahan sang istri, bukan karena tidak sekolah, dia tamatan SMA, hanya karena di sekolahnya tidak biasa menulis menggunakan singkatan, sehingga waktu menemukan Bapak2 dibacanya dengan "Bapak Dua" yang menghebohkan para tamu undangan dan ibu-ibu PKK. Itu kesalahan pertama yang membuat malu sang camat. Ya, betapa bahasa persatuan sangat penting apalagi jika berkomunikasi dengan suku lain, dan satu lagi, jangan memanggil kepada orang yang bukan panggilan yang biasa digunakan. Ini juga pernah terjadi ketika saya masih kuliah, seorang perempuan yang datang dari Jawa dibunuh oleh tukang becak, lantaran dipanggil "mas", yang membuat tukang becak tersinggung karena dikira dirinya dipanggil tukang bakso. Maklum waktu itu kebanyakan penjual bakso mas-mas yang berasal dari Jawa, padahal "mas" itu panggilan yang sangat sopan buat orang Jawa. Dari cerita itu, betapa pentingnya menulis dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan benar, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa berakibat fatal. Itu cerita di dunia nyata. Lebih-lebih di dunia maya. Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional sebagai bahasa nasional bahasa indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dengan kaidah dasa.bahasa indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dalam pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. pemakai bahasa indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras. Bahasa indonesia sebagai bahasa negara sebagai bahasa negara berarti bahasa indonesia adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa indonesia harus digunakan sesuai dengan kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaranbahasa indonesia sumber.garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah bahasa persatuan. Untuk itu sangat penting bagi kita semua untuk bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku. Karena Bahasa Indonesia mulai dipelajari oleh Negara-negara lain untuk itu mengapa kita sebagai warga Indonesia, sebagai bangsa Indonesia tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Hari kemerdekaan Republik Indonesia telah berlalu. Namun meski telah berlalu, hari bersejarah tersebut sebisa mungkin senantiasa kita resapi dan renungkan, agar kita semakin cinta terhadap republik ini. Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menambah rasa cinta kita terhadap negeri ini. Diantaranya, yang menurut saya cukup sederhana, adalah kecintaan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bahasa adalah salah satu unsur penting dalam kehidupan suatu bangsa karena bahasa merupakan ciri atau identitas suatu bangsa. Terkait dengan bahasa sebagai identitas bangsa, saya teringat dengan artikel koran digital yang saya baca setahun yang lalu tentang wacana penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN di Sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 yang dilaksanakan di Kamboja. Namun belum berhasil diwujudkan karena direspon negatif oleh delegasi dari negara Filipina yang memperkarakan masalah biaya tinggi dalam realisasinya. Menarik sekali tentang ide menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi ASEAN mengingat bahasa Indonesia, Malaysia, dan Melayu adalah bahasa yang terbanyak digunakan di kawasan ASEAN. Negara Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, sebagian wilayah di Thailand dan Filipina secara aktif menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Melayu sebagai bahasa percakapan sehari-hari. Bahasa Indonesia dan Melayu adalah bahasa yang paling banyak digunakan keenam di dunia setelah Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol dan Arab. Kita semua tentu sangat bersuka cita dengan ide para pemimpin-pemimpin kita di acara AIPA tersebut dan akan merasa bangga seandainya Bahasa Indonesia jadi digunakan sebagai bahasa resmi ASEAN. Namun melihat realita yang ada, masih banyak hal yang menurut saya sangat berlawanan dengan ide atau semangat untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN dan ini bisa menjadibumerang untuk mewujudkan ide tersebut. Masih banyak diantara masyarakat kita yang seringkali menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak tepat dan lebih suka menggunakan bahasa asing, bahasa prokem, dan bahasa pelesetan lainnya dalam berbagai acara. Dalam beberapa forum resmi sekalipun, masih banyak pejabat kita yang masih menggunakan kata-kata dalam bahasa asing padahal kata-kata tersebut sudah dibakukan di dalam bahasa Indonesia. Atau dengan kata lain, masih banyak masyarakat kita yang belum bangga dengan bahasa Indonesia. Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Departemen Luar Negeri Andri Hadi mengemukakan hal itu, ketika tampil pada pleno Kongres IX Bahasa Indonesia, yang membahas Bahasa Indonesia sebagai Media Diplomasi dalam Membangun Citra Indonesia di Dunia Internasional, Jakarta. “Saat ini ada 45 negara yang ada mengajarkan bahasa Indonesia, seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam, dan banyak negara lainnya,” katanya. Mengambil contoh, Australia, Andri Hadi menjelaskan, di Australia bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia. Bahkan, anak-anak kelas 6 sekolah dasar ada yang bisa berbahasa Indonesia. Untuk kepentingan diplomasi, dan menambah pengetahuan orang asing tentang bahasa Indonesia, menurut Dirjen Informasi dan Diplomasi Deplu ini, modul-modul bahasa Indonesia di internet perlu diadakan, sehingga orang bisa mengakses di mana saja dan kapan saja. Di samping itu, keberadaan Pusat Kebudayaan Indonesia di sejumlah negara sangat membantu dan penting. Negara-negara asing gencar membangun pusat kebudayaannya, seperti China yang dalam tempo 2 tahun membangun lebih 100 pusat kebudayaan. Sedangkan bagi Indonesia, untuk menambah dan membangun Pusat Kebudayaan terkendala anggaran dan sumber daya manusia yang handal. Dalam sesi pleno sebelumnya, Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Dendy Sugono yang berbicara tentang Politik Kebahasaan di Indonesia untuk Membentuk Insan Indonesia yang Cerdas Kompetitif di atas Fondasi Peradaban Bangsa, mengatakan, tuntutan dunia kerja masa depan memerlukan insan yang cerdas, kreatif/inovatif, dan berdaya saing, baik lokal, nasional, maupun global. Untuk memenuhi keperluan itu, sangat diperlukan keseimbangan penguasaan bahasa ibu (bahasa daerah), bahasa Indonesia, dan bahasa asing untuk mereka yang berdaya saing global, tandasnya. Dendy Sugono melukiskan, kebutuhan insan Indonesia cerdas kompetitif itu, untuk lokal meliputi kecerdasan spiritual, keterampilan, dan bahasa daerah . Untuk kebutuhan nasional meliputi kecerdasan emosional, kecakapan, dan bahasa Indonesia. Sedangkan untuk global, dibutuhkan kecerdasan intelektual, keunggulan, dan bahasa asing. Artinya, orang Indonesia sudah bisa mempergunakan bahasa Indonesia di 45 negara tersebut. Bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional karena tidak asing lagi di telinga komunitas internasional, khususnya di negara-negara tetangga. Peluang bahasa Indonesia dinilai cukup besar apabila dibandingkan dengan berbagai bahasa di Eropa. Hal itu dikemukakan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rachman, Selasa (15/11/2011), di Jakarta. ”Saya optimistis bisa jadi bahasa internasional. PBB baru menolak bahasa Jerman menjadi bahasa internasional karena hanya dipakai di Jerman. Beda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di banyak negara,” ujarnya. Untuk itu, Arif mengimbau Badan Bahasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lebih aktif mengampanyekan gerakan cinta bahasa Indonesia. ”Bahasa Indonesia bukan hanya dipelajari di sekolah, tetapi harus dipakai juga sebagai bahasa komunikasi harian,” ujarnya. Untuk memperluas penggunaan bahasa Indonesia, Kepala Badan Pusat Bahasa Kemdikbud Agus Dharma berencana menambah pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia di setiap negara. Sejauh ini, ada 150 pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia di 48 negara. ”Jumlahnya akan bertambah. Kuncinya, orang akan tertarik pada bahasa Indonesia jika tertarik pada budaya kita,” ujarnya. Meski demikian, Agus mengimbau agar jangan terlalu tinggi berharap bahasa Indonesia akan menjadi bahasa internasional. Apalagi apabila bahasa Indonesia tidak dihargai di negeri sendiri seperti saat ini. Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City, Vietnam, mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua secara resmi pada bulan Desember 2007, kata seorang diplomat Indonesia. “Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,” kata Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad di Jakarta pada Jumat. Guna mengembangkan dan memperlancar studi Bahasa Indonesia, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di kota itu membantu berbagai sarana yang diperlukan beberapa universitas, kata Irdamis. Sarana yang dibantu antara lain peralatan komputer, alat peraga, bantuan dosen dan bantuan keuangan bagi setiap kegiatan yang berkaitan dengan upaya promosi Bahasa Indonesia di wilayah kerja universitas masing-masing. Perguruan tinggi itu juga mengadakan lomba pidato dalam Bahasa Indonesia, lomba esei tentang Indonesia dan pameran kebudayaan. Universitas Hong Bang, Universitas Nasional HCMC dan Universitas Sosial dan Humaniora membuka studi Bahasa Indonesia. “Jumlah mahasiswa yang terdaftar sampai November 2008 sebanyak 63 orang dan menurut universitas-universitas itu, minat untuk mempelajari Bahasa Indonesia cenderung meningkat,” kata Irdamis. Ia berpendapat sebagian pemuda Vietnam melihat adanya keperluan untuk mempelajari Bahasa Indonesia, mengingat kemungkinan meningkatnya hubungan bilateral kedua negara yang berpenduduk terbesar di ASEAN di masa depan. Penelitian telah menunjukkan bahwa bahasa yang sama dalam tata bahasa dan struktur bahasa ibu Anda sering lebih mudah untuk dipahami. Kenyataan dari persoalan ini adalah, setiap bahasa memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Tidak ada satu bahasa yang mudah dipelajari, tentu saja. Berikut ini adalah daftar bahasa yang paling sulit untuk dipelajari menurut situs gaya hidup Thirdage.com: 1. Arab Bahasa Arab memiliki kata-kata sangat sedikit yang mirip dengan bahasa-bahasa Eropa. Penulisan bahasa Arab juga menggunakan huruf vokal yang sedikit, yang bisa sangat sulit bagi mereka yang tengah belajar membaca bahasa itu. 2. Cina bahasa Cina adalah bahasa tonal, yang berarti ada perubahan makna ketika Anda mengubah nada dari sebuah kata. Juga, ribuan karakter dan sistem penulisan yang kompleks membuat belajar bahasa Cina adalah "tugas berat". 3. Jepang Serupa dengan Cina, pembelajar bahasa Jepang perlu menghafal ribuan karakter. Tiga sistem penulisan yang berbeda dan dua sistem suku kata menambah tingkat kesulitannya. 4. Korea Struktur kalimat yang berbeda, sintaks, dan konjugasi kata kerja membuat belajar Korea sangat sulit bagi mereka yang berasal dari latar belakang Eropa. Huruf Korea juga sama sulitnya dengan karakter Cina. 5. Hungaria Bahasa Hungaria adalah salah satu yang paling sulit karena memiliki jenis kelamin maskulin, feminin, dan netral, serta sekitar tujuh konjugasi kata kerja yang berbeda. Selain itu, kata dalam bahasa Hungaria banyak yang "independen", yang berarti tidak ada yang benar-benar tahu asal-usul mereka dan tidak terkait dengan bahasa dasar yang ditetapkan seperti Latin (Perancis, Spanyol, Italia). Jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, bahasa yang dipakai oleh seluruh warga di dunia untuk berkomunikasi tentu akan sangat membanggakan bagi kita. Bahasa Indonesia yang menjadi identitas bangsa dikenal dan dipelajari oleh seluruh orang di dunia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang digunakan agar seluruh orang di dunia bisa muda untuk berkomunikasi. Jika saya mempunyai wewenang untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, saya akan memperjuangkan hal ini agar terwujud. Tetapi pertama-tama tentu saja kita harus menanamkan rasa cinta terhadap bahasa Indonesia pada bangsa Indonesia. Karena tentu saja kita semua tahu bahwa masyarakat di Indonesia tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baku dalam percakapan sehari-hari. Ini bisa menghambat proses bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Bagaimana bisa Bahasa Indonesia dipakai oleh seluruh orang di dunia sebagai cara untuk berkomunikasi jika bangsa Indonesia sendiri tidak menggunakan Bahasa resmi, Bahasa persatuan dengan baik dan benar. Kita semua tahu bahwa di Indonesia terdapat beragam suku bangsa dan tentu saja terdapat sangat banyak bahasa daerah. Bukan berarti kita tidak boleh menggunakan bahasa daerah kita dalam bercakap-cakap karena bahasa daerah juga merupakan warisan budaya yang harus dijaga. Untuk saat ini bahasa Indonesia sudah dipelajari di 45 negara kita harus sangat bangga dengan hal ini. Selain itu bahasa Indonesia juga sudah dicalonkan sebagai bahasa resmi Negara-negara di ASEAN, tentu saja ini bisa menjadi pertimbangan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Selain itu Bahasa Indonesia dan Melayu adalah bahasa yang paling banyak digunakan keenam di dunia setelah Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol dan Arab. Hal itu tentunya juga bisa berpengaruh dalam hal menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Bahasa Indonesia juga termasuk bahasa yang mudah untuk dipahami. Pengucapan kata pada Bahasa Indonesia tidak berbeda dengan apa yang ditulis. Tidak seperti Bahasa Inggris atau Perancis misalnya. Tentu saja sangat mungkin menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahsa internasional, tetapi semua warga Negara Indonesia harus benar-benar mulai mencintai Bahasa Indonesia, mulai menghargai Bahasa Indonesia. Barulah suatu saat nanti tiba saatnya semua orang di dunia menggunakan Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi. REFERENSI - http://texasindo.wordpress.com/2009/06/15/perkembangan-bahasa-indonesia-di-mata-dunia/ -http://www.rajaalihaji.com/id/opinion.php?a=RkpML3c%3D= -http://www.tempo.co/read/news/2012/08/29/215426304/Lima-Bahasa-yang-Paling-Sulit-Dipelajari -http://edukasi.kompas.com/read/2011/11/16/08471997/Bahasa.Indonesia.Bisa.Jadi.Bahasa.Internasional -http://moeflich.wordpress.com/2011/01/28/bahasa-indonesia-dipelajari-oleh-45-negara-di-dunia/ -http://bahasa.kompasiana.com/2012/08/30/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-resmi-asean-mungkinkah/